Beberapa organisasi perempuanan di beberapa kabupaten di provinsi Sulawesi barat, menilai bahwa Kebijakan pemerintah daerah provinsi Sulawesi barat tidak consisten dan tidak berpihak kepada kaum perempuan.
Pasalnya pemerintah Sulawesi barat telah merubah status badan pemberdayaaan perempauan turun menjadi sebuah biro yang melekat di secretariat daerah.
Ketua Kartini Manakarra yang merupakan organisasi yang berbasis perempuan, Dian kepada rbfm mengatakan, langka atau kebijakan yang di ambil pemerintah dan dewan perwakilan rakyat sulbar, merupakan langka mundur dan tidak sesuai dengan komitmen pemerintah daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar.
Dian menegaskan jika pemerintah Sulbar konsisten dalam memperjuangkan derajat perempuan seharusnya badan pemberdayan perempuan di naikkan statusnya menjadi sebuah Dinas atau SKPD, bukan malah di turunkan menjadi sebuah Biro.
Sehingga peren dan fungsi lembaga tersebut semakin besar dan secara otomatis akan memberikan kontribusi kepada kaum perempauan yang hingga saat ini masih di marjinalkan atau di anak tirikan dalam hal menentukan kebijakan.
Ia mengatakan pihaknya sangat menyangkan kebijakan tersebut, sehingga dari hal itu pihaknya meminta agar kebijakan tersebut dapat di tinjau kembali, untuk di lakukan perubahan karena hal itu sangat berpotensi merugikan kaum perempuan. Lap : Lalu artana