
Penerapan E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik di kabupaten Mamuju terlambat di terpakan, hal itu akan berdampak terhadap target penyelesaian E-KTP di kabupaten Mamuju, sedangkan target pemerintah kabupaten Mamuju yang di berikan pemerintah pusat dalam hal penelesaian E-KTP , harus selesai per 30 desember 2012 .
Bupati Mamuju H.
Suhardi Duka, kepada tim liputan Sulbar
Up Date (27/06) usai melakukan pembuatan KTP Elektronik perdana di kantor camat Mamuju, ia mengatakan bahwa di
pastikan penyelesaian pembuatan KTP Elektronik di kabupaten Mamuju akan terlambat.
Hal itu menurutnya di sebabkan karena pemerintah pusat dalam hal
ini menteri dalam negeri terambat menyalurkan peralatan atau mesin pencetak KTP
Elektronik tersebut, selain itu ia juga mengatakan bahwa tak hanya
keterlambatan peralatan yang membuat penyelesaian E-KTP akan terlambat namun
peralatan tersebut juga banyak yang rusak .
Di kesempatan yang sama
mantan ketua harian Partai Golkar Sulawesi Barat tersebut juga menegaskan bahwa,
jika penerapan E- KTP di mamuju tidak dapat terselesaikan pada 30 desember
2012, maka resiko yang akan di terima pemerintah daerah adalah penerapan E- KTP pada tahun 2013 menjadi beban
Pemerintah Daerah ( PEMDA ), serta jika kondisi
keuangan daerah terbatas, maka E-KTP tahun
2013 akan di bebankan kepada masyarakat .