Konflik yang terjadi
atara wartawan Cakrawala news dengan Kepal Biro HUMAS Sulawesi Barat yang di
sebabkan karena adanya pemberitaan yang dianggap melanggar kode etik jurnalis
dan mencoreng nama baik Kepala Biro Hubungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Barat
kini telah berhasil di damaikan setelah dilakukannya mediasi oleh dewan pers.
Mediasi di lakukan oleh
Dewan pers minggu malam 17 juni di Hotel
D’maleo Mamuju, hasil terakhir kedua belah pihak adalah sama-sama meminta maaf dengan catatan
tabloid Cakrawala news bersedia akan memberitakan atau memberikan hak jawab
kepada Kepala Biro Humas Sulawesi Barat Abdul Rasyid.
Saat menyampaikan hasil
keputusan terakhir kedua belah pihak di depan puluhan wartawan Sulbar Agus
Sudibyo, mengatakan putusan tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak,
dan keputusan tersebut menurutnya dalah keputusan yang bijak, yang tidak
merugikan kedua belah pihak.
Selain itu, ia menegaskan bahwa, tabloit Cakrawala news memang meranggar kode etik jurnalis, namun
meski demikian ia tetap memaklumi dan tidak memberikan sangsi apapun terhadap media cakrawala nuesw karena kedua
belah pihak mau berdamai dan saling meminta maaf, dari hal itu ia berharap
kepada jurnalis Sulawesi Barat agar dapat menjunjung tinggi kode etik jurnalis
dalam menjalankan tugas dan fungsi kewartawanan.